Medianda – Sahabat media Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Iza Fadri yang sempat menjadi buah bibir karena menerbitkan himbauan shalat berjamaah kini dirotasi menjadi Staf Ahli Sospol Kapolri.
Beberapa bulan yang lalu, masyarakat dibuat kagum oleh seorang Kapolda. Kapolda Sumsel punya konsen khusus mengenai sholat lima waktu, bahkan juga untuk anak buahnya. Imbauan Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Iza Fadri yang mengajak anggota Polri dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polda setempat untuk menghentikan aktivitasnya saat azan berkumandang, lalu melaksanakan shalat berjamah mendapat banyak respons di media sosial.
Dari wikipedia tertulis bahwa Irjen Pol. Prof. Dr. Iza Fadri, SIK, SH, MH (lahir di Padang, Sumatera Barat, 31 Agustus 1962; umur 53 tahun) adalah seorang pengajar dan perwira tinggi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan. Sebelumnya, ia adalah Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) – PTIK.
Prof. Iza Fadri resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Pidana Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – PTIK pada 29 Mei 2013 berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 31862/A 4.3/KP/2013 tanggal 11 Maret 2013
“Imbauan ini untuk mengajak personel Polri dan PNS di lingkungan Polda Sumsel untuk terus meningkatkan disiplin. Disiplin untuk melaksanakan shalat dan disiplin dalam melaksanakan tugas,” terang Kapolda Iza Fadri kepada Republika.co.id, Kamis (22/10/2015)
Himbauan ini langsung terlihat dampaknya yang dapat disaksikan di Masjid markas Polda Sumsel, mereka yang shalat tidak hanya personel Polri dan PNS Polda Sumsel, tetapi juga warga masyarakat.
“Melalui shalat berjamaah juga terjalin silaturahim dari anggota Polri dan PNS di lingkungan Polda Sumsel,” ujar Iza Fadri.
Namun, warga Sumatera Selatan (Sumsel) harus merelakan hilangnya sosok Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri yang peduli dengan sholat khususnya di insitusi kepolisian.
Prof Iza Fadri berdasarkan rotasi yang dilakukan Kapolri diganti oleh Irjen Djoko Prastowo yang saat ini menjabat sebagai Wakabaintelkam Mabes Polri. Perintah itu berdasarkan Surat Telegram/2718/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015.
Adapun posisi baru bagi Prof Iza Fadri akan menjabat dalam jabatan barunya sebagai Ahli Sospol Kapolri, seperti yang dilaporkan oleh pekanews.com
“Rotasi itu sudah biasa, saya yakin calon kapolda yang baru bisa lebih baik. Karena itulah pimpinan menunjuknya menjadi Kapolda. Untuk PR, masih ada Wakapolda dan Irwasda yang juga tahu struktur dan bisa berjalan dan menjelaskan. Pastinya diharapkan bisa lebih baik,” katanya, seperti dilansir Palembang.tribunnews.com, Sabtu (2/1/15).
Diharapkan Prof Iza Fadri dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan terobosan postif kembali dilingkungan kerja barunya, seperti yang pernah dilakukan pada Polda Sumsel.
Semoga bermanfaat.
Sumber:Beritakita.id