Medianda – Sahabat medianda Seorang suami harus mampu berbuat baik kepada istrinya. Ia harus memberi makanan dan pakaian kepadanya. Ia juga harus menahan diri dari amarah. Karena, seorang suami tidak boleh mencaci apalagi memukul istri hingga terluka.
Menjalin rumah tangga tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada keharmonisan di dalamnya. Dalam hal ini, kerjasama antara suami dan istri harus dibangun. Dan suami mempunyai andil besar dalam memperkuat utuhnya suatu ikatan penikahan.
Saat seorang suami mampu berperilaku baik terhadap istrinya, maka kehidupan dalam berumah tangga pun akan berjalan dengan baik. Mengapa demikian? Karena, seorang istri mempunyai hati yang lembut. Maka, istri akan mudah luluh hatinya apabila diperlakukan dengan kelembutan dan penuh kasih sayang pula.
Mengapa seorang suami harus memperlakukan seorang istri dengan baik? Karena, hal inilah yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Kita, sebagai seorang Muslim tentu mempunyai kewajiban untuk mengikuti apa yang diperintahkan oleh keduanya.
Allah SWT berfirman, “Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik,” (An-Nisa’: 19).
Sahabat medianda seorang suami harus memberi istrinya makan, jika ia makan. Memberinya pakaian jika ia berpakaian. Dan mendidiknya jika ia khawatir istrinya membangkang. Seperti diperintahkan oleh Allah Ta’ala kepadanya dengan menasihatinya tanpa mencaci maki atau menjelek-jelekkannya.
Apabila istri tidak taat kepadanya, seorang suami pisah ranjang dengannya. Jika istri tetap tidak taat, ia berhak memukul dengan pukulan yang tidak melukainya, tidak mengucurkan darah, tidak meninggalkan luka, dan membuat salah satu organ tubuhnya tidak dapat menjalankan tugasnya.
Sebab, Allah SWT berfirman, “Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya (pembangkangannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka,” (QS. An-Nisa’: 34).
Sabda Rasulullah kepada orang yang bertanya kepada beliau hak istri atas dirinya, “Hendaknya engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekannya, dan tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumah,” (Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad yang baik).
Rasulullah juga bersabda, “Ketahuilah bahwa hak-hak wanita-wanita atas kalian ialah hendaknya kalian berbuat baik kepada mereka dengan memberi mereka makanan dan pakaian.”
Rasulullah bersabda pula, “Laki-lai Mukmin tidak boleh membenci wanita Mukminah. Jika ia membenci sesuatu pada akhlaknya, ia menyenangi pada yang lainnya,” (Diriwayatkan Muslim dan Ahmad).
Sumber: Islampos.com