Kategori

Sering Dihina Istri Lelaki Lemah Di Ranjang, Pria Ini Ajak Istri Bersetubuh Hingga Tewas : " Saya Dihina Karena Kemaluan Saya Tidak Bisa Puaskan Birahinya"

By On Juli 16, 2021


 

Pria berinisial AM hanya bisa tertunduk menceritakan alasan membunuh istri sirinya di kamar kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada Jumat (9/7/2021).


AM mengaku kerap dihina oleh istri sirinya berinisial RA sebagai laki-laki tak berguna sehingga kesal lalu nekat menghabisi nyawa korban.


“Saya sering dihina, laki-laki enggak berguna, laki-laki enggak bisa apa-apa, enggak bisa muasin dia,” tuturnya tertunduk mengenakan penutup wajah dan baju tahanan berwarna oranye.


AM dihadirkan dalam pengungkapkan kasusnya di Mapolrestro depok, Pancoran Mas, Senin (12/7/2021).


Demi melancarkan aksinya, AM pun pura-pura mengajak istrinya berhubungan intim.


Ia pun menusuk istrinya menggunakan kater. Tak cuma melukai leher korban, pelaku juga mengaku melepaskan dua kali tusukan ke tubuh korban hingga kritis dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di Rumah sakit.


Pelaku saat digiring petugas di Polres Metro Depok, Senin (12/7/2021).


“Saya pura-pura ngajak hubungan intim terus ada kater samping saya, saya ambil. Saya tusuk dua kali,” ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, bahwa motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal kerap dihina oleh korban.


“Motifnya karena istrinya (korban) sering berkata kasar pada pelaku, seperti dia (pelaku) laki-laki tak berguna,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar


“Modus mengajak istrinya berhubungan, saat mau berhubungan badan langsung ambil kater dan mengarahkannya ke leher korban,” kata Imran lagi.


Polisi Ringkus Pelaku


Sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan RA, yang mayatnya ditemukan terkunci dalam kamar kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada Jumat (9/7/2021).


Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pelaku tak lain dan tak bukan adalah AM, yang merupakan suami siri korban sendiri.


“Pelaku adalah inisial AM, yang mana adalah suami siri dari korban. Korban sendiri bernama RA, istri siri yang bersangkutan,” ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (12/7/2021).


Imran berujar pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Dari Polres Metro Depok dan Jatanras Polda Metro Jaya.


Pelaku juga terlibat kasus kriminal lainnya, yakni pencurian telepon genggam dan menjadi buronan Tim Jatanras Polda Metro Jaya.


“Saya sampaikan terima kasih kepada Jatanras Polda. Yang bersangkutan ini (pelaku) sebenarnya ada dua laporan polisi. Jatanras Polda menangani pencurian handphone, di Depok menangani pembunuhan,” bebernya.


“Diamankan di Cilebut, di tempat istri pertama,” ungkapnya.


Imran berujar pelaku terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya.


Awal Penemuan Korban


Garis polisi terpasang di depan kamar kontrakan korban yang ditemukan di kamar mandi dalam kondisi sekarat, Jumat (9/7/2021).


Seorang wanita berinisial RA (31) ditemukan terkunci di kamar mandi kontrakannya di Jalan Masjid Al-Fathimiyah, Cipayung, Kota Depok.


Diwartakan sebelumnya, korban ditemukan terkunci di dalam toilet oleh pemilik kontrakan, yang mencurigai lantaran korban tak merespon ketika dipanggil.


Ketua RW setempat, Abdul Salam, mengatakan, pihaknya mendapati luka pada bagian leher korban saat ditemukan kritis di dalam kamar mandi.


“Lukanya di leher,” ujar Abdul di lokasi kejadian, Jumat (9/7/2021).


Abdul mengatakan, korban diketahui baru mengontrak kurang lebih selama tiga pekan di lingkungan tersebut.


Diketahui, korban tinggal mengontrak bersama seorang pria yang diduga adalah suaminya.


“Kurang lebih tiga minggu lah, sama suamiya sepertinya. Tapi jarang kelihatan,” bebernya.


Meski sempat mendapatkan perawatan, nyawa korban akhirnya tak terselamatkan dan menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit.


“Masih bernyawa di Rumah Sakit masih bernyawa. Sekarang sudah meninggal,” jelasnya.


Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harjadi, mengatakan, pihaknya sudah menggelar olah tempat kejadian perkara.


“Masih olah TKP dan periksa saksi-saksi.  Sementara dugaan penganiayaan berat, korban masih sadar saat dibawa ke Rumah Sakit. Setelah penanganan medis korban meninggal dunia,” ucapnya lewat pesan singkat.




sumber : waktual.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==