Kategori

Wanita Beginilah Azab Bagi Mu Jika Menyanyi Dan Menari Di Depan Umum Dengan Pakaian Feminim !

By On Maret 10, 2016


Sepercik Hikmah - Dahulu, kita sulit melihat penyanyi yang mengenakan pakaian superminim seperti sekarang ini. Saat bernyanyi, para perempuan itu tetap mengenakan pakaian yang sopan, tidak ketat, dan memperhatikan etika yang berlaku. Namun, hal itu tidak terjadi hari ini. 


Dengan mudah, Anda akan menemukan VCD berisi seorang perempuan yang berpakaian terbuka seraya menari di hadapan kaum laki-laki, layaknya manusia yang tidak memiliki rasa malu lagi.

Perempuan yang Menyanyi dan Menari di Depan Umum. “Al-Husain bin Huraits menceritakan kepada kami, Ali bin al-Husain bin Waqid menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Abdullah bin Buraidah menceritakan kepadaku, ia berkata, ‘Aku mendengar Buraidah berkata, Rasulullah berangkat ke sebagian peprangannya.’ Ketika beliau kembali, seorang budak perempuan berkulit hitam datang dan berkata, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku bernadzar jika Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat, maka aku akan menabuh rebana dihadapanmu dan aku (juga) akan bernyanyi.

Rasulullah bersabda kepada budak perempuan itu, ‘Jika engkau telah bernadzar, maka tabulah. (Tapi) jika tidak, janganlah engkau menabuhnya.’ Budak perempuan itu kemudian menabuh rebananya. Kemudian, Utsman datang, sementara budak perempuan itu terus menabuh. Lalu, Umar datang dan budak perempuan tersebut melempar rebana kebawah pantatnya, kemudian ia duduk diatasnya. Rasulullah Saw bersabda, ‘Sesungguhnya setan benar-benar (merasa) takut kepadamu, wahai Umar. Sesungguhnya aku sedang duduk, sementara ia terus menabuh rebana. Lalu, Abu bakar masuk, sementara ia terus menabuh rebana. Kemudian Ali masuk, sementara ia terus menabuh rebana. Lalu utsman masuk, sementara ia terus menabuh rebana. Ketika engkau masuk, wahai Umar, ia melemparkan rebana.” (HR. Tirmidzi).

Saat ini, sulit menghindari penglihatan dari tontonan yang berisi perempuan menari sambil bernyanyi. Bahkan, sudah tidak sulit lagi menemukan perempuan-perempuan yang bernyanyi sambil menari dengan gerakan erotis. Mereka mengenakan pakaian, tetapi setengah telanjang.

Bila Anda memperhatikan hadits tersebut, maka Anda dapat menarik kesimpulan tentang pandangan Rasulullah Saw. terhadap fenomena penyanyi saat ini. Mereka bernyanyi sambil menari, terlebih menggunakan gerakan erotis untuk merangsang kaum laki-laki sembari mengenakan pakaian superminim.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits tersebut, kaum perempuan diperbolehkan bernyanyi sambil menabuh rebana tidak lain hanya berkaitan dengan nadzar seorang budak perempuan. Dan, kita mengetahui bahwa hukum memenuhi nadzar dalam Islam adalah wajib. Oleh karena itu, Rasulullah Saw. membolehkan perempuan itu bernyanyi untuk mengugurkan kewajiban atas janji atau nadzarnya.

Para ulama masih berbeda pendapat terkait hukum penyanyi perempuan. Sebagian dari mereka ada yang membolehkan hal itu sejauh musik dan suara yang dilantunkan tidak merangsang dan menimbulkan khayalan buruk bagi kaum laki-laki. Bila bernyanyi dengan suara merangsang saja tidak diperkenankan, maka perempuan yang mengenakan pakaian seksi dan menari dengan gerakan erotis, sehingga merangsang kaum laki-laki, secara tegas sangat dilarang oleh Islam. 





Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==