Medianda – Sahabat media merupakan kewajiban bagi kaum wanita untuk menutup aurat, namun terkadang bagi sebagian kaum wanita tersebut menyepelekan masalah kewajiban menutup aurat, seperti yang banyak kita lihat masyarakat disekitar kita yang tidak sedikit pula yang belum menutup auratnya. Padahal ada dosa tersendiri bila seorang wanita tidak menutup aurat. Namun bagaimana bila seorang wanita tersebut sudah berkeluarga yang enggan menutup auratnya? Seperti dalam tanya jawab seorang jamaah berikut ini.
Teman dekat saya telah tegur istrinya untuk tutup aurat namun dia masihlah malas tutup aurat adakah dosa dia masihlah dijamin oleh teman dekat saya (sebagai suami) atau istrinya menaggung dosanya sendiri?
Jawaban :
Nabi SAW bersabda maksudnya : “Berlaku baiklah pada kaum hawa karena mereka di ciptakan dari tulang rusuk yang bengkok yaitu bahagian yang paling atas, bila kamu coba untuk meluruskannya kamu akan mematahkannya apabila kamu biarkan ia akan tetaplah bengkok, jadi berlaku baiklah pada kaum wanita kamu. ” (Hadis Kisah Al-Bukhari serta Muslim)
Jika kita telah tegur istri untuk tutup aurat namun dia masihlah tidak mau tutup aurat jadi dosa itu istri akan tanggung sendiri, namun sebagai suami kita harus lanjutkan menasihatinya janganlah bosan serta putus harapan karena kesabaran kita berdakwah pada istri akan diberikan pahala oleh Allah SWT.
Jika istri nusyuz (durhaka) suami mestilah lakukan beberapa hal tersebut :
1. Bersabar hadapi istri, berikan nasehat, bila tidak berhasil …
2. Pisahkan tempat tidur (jika masih tidak berhasil)
3. Memukul (pukulan yang ringan untuk mengajarnya).
4. Bila tidak berhasil itu dirujuk pada orang tengah seperti ibu bapa istri, abang, kakak atau adik istri atau keluarga samping suami coba menasihatinya, jika masihlah tidak berhasil untuk mencari penyelesaian. Jadi pilihan paling akhir suami, bila dia mau, adalah menceraikan istrinya dengan talak satu.
Seperti firman Allah Swt:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang sholih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mancari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (Q.S. An-Nisa’ : 34)
Semoga bermanfaat.