Kategori

MUI Kecewa Pemerintah Tutup Masjid, Tapi Buka Lebar-lebar Mall dan Bandara

By On Mei 20, 2020




Ramai-ramai anjurkan ibadah di rumah...

Tapi biarkan masyarakat berkumpul dan berkerumun di pasar, mal, bandara. Bagaimana dengan potensi penyebaran corona, yang sampai saat ini pun grafik belum turun?

Pemerintah Indonesia saat ini tengah mencoba melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi kembali menjalankan roda perekonomian.

Namun, Presiden Joko Widodo mengelak tentang adanya pelonggaran tersebut. Padahal, sejumlah mal dan bandara telah dibuka kembali dan memicu terjadinya kerumunan orang-orang untuk berbelanja.



Pelonggaran PSBB tersebut mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia karena sangat bertentangan dengan masjid-masjid yang tetap ditutup meski masih bulan Ramadhan.


Kegiatan – kegiatan di masjid seperti salat berjamaah baik salat fardu maupun tarawih dilarang dilaksanakan di masjid ataupun mushola.

Tetapi sebaliknya, bandara, mal, pasar, perkantoran, dan industri yang kembali dipenuhi kerumunan manusia, seolah tak begitu dipermasalahkan oleh pihak pemerintah.

Sebelumnya pihak MUI telah mengeluarkan fatwa agar umat Islam tidak berkumpul di masjid, baik saat salat Jumat dan salat berjamaah.

Demi meminimalisir potensi penularan Covid-19 yang efektif pada kerumunan.

"Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar," kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abas di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2020.

Namun, MUI sangat menyayangkan keputusan pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tidak tegas melarang orang berkumpul di pusat perbelanjaan dan mal beberapa waktu yang lalu.

"Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya," tegasnya.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==