Kategori

PNS Pelaku Pungli e-KTP 100 Ribu Beralasan Hanya Bercanda, Akhirnya Kena Batunya

By On Juni 11, 2020




Pernahkah mengalaminya?

Video viral pungli e-KTP Deli Serdang ini jadi viral di media sosial. Terlihat salah satu pegawai minta 100 ribu pada warga jika ingin pengurusan KTP jadi lebih cepat. Akhirnya ia kena hukuman atas perilakunya tersebut.

Video yang diduga aksi pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Suatera Utara, mencuat dan jadi viral di media sosial.

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terekam kamera menyampaikan tarif pengurusan KTP sebesar 100 Ribu. Padahal pengurusan KTP tak dikenakan tarif sepeser pun alias gratis.


Isi Video Viral 

Dalam video yang berdurasi 57 detik, oknum PNS perempuan itu terekam sedang menyortir KTP yang ada di tanggannya. Dia kemudian menanyakan nama warga.



Kemudian, dia menawarkan pilihan pengurusan KTP.

“Mau yang cepat atau mengantre?” tanyanya.

Jika mau cepat, kata perempuan itu, warga biasanya membayar sebesar Rp100 ribu. Lama pengurusannya berkisar satu sampai dua minggu. Jika jalur normal, maka KTP akan selesai dalam waktu yang lebih lama.

“Kayak ginilah dia, bisa sebulan atau dua bulan,” katanya sambil menunjukkan tumpukan KTP yang ada di plastik.

Saat dikonfirmasi, Camat Batangkuis Avro Wibowo langsung mengklarifikasi jika dia sama sekali tidak pernah menyuruh anak buahnya untuk mengambil uang dalam pengurusan KTP.

Apalagi nominalnya sampai Rp100 ribu. Sebab pengurusan KTP tanpa dipungut biaya sedikitpun.



“Itu inisiatif sendiri. Kebenaran dari video viral itu saya masih minta pertanggungjawaban,” ungkap Avro yang dikonfirmasi, Selasa (9/6)


Pegawai Akui Hanya Bercanda 

Avro sudah menanyai anak buahnya itu. Dan yang bersangkutan mengatakan jika penawaran paket pengurusan KTP itu dilakukan hanya bercanda.

“Saya sudah tanya, dia tau divideokan. Dia jawab tau. Dia mengatakan itu main-main saja. Saya bilang main-main dia itu sudah terlewat batas,” ungkap Avro.

Avro mengaku sudah memindahkan oknum pegawai pelaku pungli tersebut dari bidang pelayanan KTP.

Dia juga sudah bersurat dengan Bupati Deli Serdang untuk tindak lanjut dugaan pungli tersebut. Sementara itu, Avro juga menunggu sanksi yang akan diberlakukan dari inspektorat.

Pihaknya juga masih menelusuri kebenaran video itu. Sebab dalam video tidak menunjukkan bahwa pegawai menerima uang tersebut.

“Kita juga meminta proaktif masyarakat untuk melakukan pengawasan. Minimal laporkan ke atasannya dulu. Jangan langsung memviralkan. Klarifikasi juga ke kita. Terus terang saya terkejut,” pungkasnya.


sumber : wajibbaca.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==