Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, melantik dan mengukuhkan Pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota Lubuk Linggau masa bakti 2026–2031 di Hotel Dewinda, Senin (13/7/2026). Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Sekda H. Trisko Defriyansa, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pelantikan yang mengusung tema "Lansia Sehat, Linggau Juara", H. Edi Suherman resmi dikukuhkan sebagai Ketua LLI Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031.
Usai dilantik, H. Edi Suherman menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen menjadikan LLI sebagai wadah perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui program kesehatan, pemberdayaan, serta perlindungan sosial agar para lanjut usia tetap sehat, mandiri, produktif, dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Ketua I LLI Provinsi Sumatera Selatan, H. Haidir Kalingi, menekankan pentingnya sinergi antara LLI, pemerintah, dan berbagai pihak dalam menghadapi meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia serta mewujudkan kesejahteraan lansia.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk menjalankan berbagai program yang berpihak kepada lansia.
"Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para lansia sebagai bagian dari mewujudkan visi Linggau Juara," tegas Wali Kota.
