Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, memimpin rapat pembahasan rencana revitalisasi Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit di Op Room Dayang Torek Lantai 3 Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa revitalisasi pasar merupakan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk memulihkan, memperbaiki, dan memodernisasi pasar tradisional atau pasar rakyat secara menyeluruh. Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pasar sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.
Beberapa aspek yang menjadi fokus revitalisasi meliputi perbaikan bangunan pasar, penataan tata letak kios, peningkatan sanitasi, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta penyediaan area parkir yang memadai. Selain pembenahan fisik, Pemkot juga berupaya meningkatkan omzet pedagang dengan menciptakan lingkungan belanja yang lebih menarik, mendorong digitalisasi transaksi agar lebih praktis, serta memperbaiki tata kelola pasar, sistem pelayanan, keamanan, dan budaya berdagang.
Menurut H Rachmat Hidayat, revitalisasi pasar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan kepentingan masyarakat.
"Revitalisasi yang kita lakukan harus benar-benar merakyat, bukan hanya terstruktur secara fisik, tetapi juga menjadi sebuah ekosistem sosial. Revitalisasi harus ramah masyarakat, bertujuan memperindah wajah kota, menguntungkan pedagang, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, serta didukung tata kelola yang jelas dan lebih terarah," ujarnya.
Rapat juga membahas rencana relokasi pedagang yang akan dilakukan apabila revitalisasi dimulai. Wali Kota menekankan bahwa proses tersebut harus mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikatif, dan melibatkan seluruh pihak agar tidak menimbulkan polemik maupun konflik di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan, revitalisasi Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2027 hingga 2028. Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkot akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu yang bertugas mengawal proses revitalisasi dan relokasi pedagang.
Selain itu, pemerintah juga akan segera menyusun masterplan pembangunan pasar serta melakukan pendataan pedagang secara aktual agar program revitalisasi berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Keinginan kita ke depan, anggaran yang digunakan benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga setelah revitalisasi selesai, pemanfaatan pasar dapat segera direalisasikan. Semoga niat kita untuk menata kota menjadi lebih baik dapat terlaksana secara maksimal tanpa kendala apa pun," harapnya.
