Kategori

Bolehkah Berdoa dan Berdzikir di Depan Kuburan? Ini Penjelasannya

By On Mei 17, 2016

SepercikHikmah - Sahabat hikmah, Bagaimana hukum berdoa dan berdzikir di depan kuburan? Berikut ini penjelasannya



Hamzah Al Falembani - cilandak, jakarta

Pada saat 'iedul fitri kemarin saya ke kota kelahiran istri saya yaitu tulungagung. Pada hari tersebut saya diajak oleh mertua saya ke pondok pesantren milik seorang kiyai. Setiba disana, setelah bersalaman dengan kiyai tersebut saya diajak masuk kedalam masjid, yang mana masjid tersebut ada 2 bagian, pada bagian dalam terdapat kuburan bapak kiyai tersebut yang juga adalah seorang kiyai. Setelah terkumpul berberapa orang, maka dimulailah pembacaan surah yasin di depan kuburan tersebut yang diteruskan dengan doa dan berberapa bacaan zikir yang diakhiri dengan tahlil yang diiringi nyanyian (barang kali semacam nasyid) berbahasa arab. Pertanyaan saya; Apakah aktivitas seperti itu dibenarkan oleh Islam?, Karena ragu-ragu apakah hal tersebut diperbolehkan agama atau tidak, maka saya tidak masuk kedalam dalam bagian masjid yang mana terdapat kuburan dan juga tidak mengikuti ritual tersebut sehingga saya merasa kurang enak dengan bapak mertua saya.


Jawaban:

Anda harus pahami bahwa praktek seperti ini bukan hanya terjadi di tempat Anda saja, tetapi terjadi juga di banyak tempat bahkan di Jakarta sekalipun. Yang lebih mengharukan adalah kuburan Al-Imam Asy-Syafi'i di Cairo Mesir pun juga berada di dalam masjid, sehingga ada orang-orang yang bertawaf di sekelilingnya. 

Ini semua adalah sebuah kenyataan di dunia Islam dan sudah menjadi fenomena yang mengglobal dan berlangsung lama sekali. Kita tahu bahwa praktek seperti itu tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW dan juga dalam banyak hal bisa sampai ke batas bid’ah, kalau dilakukan khusus pada hari raya ‘Ied. Karena bukankah disunnahkan pada hari raya itu untuk berbahagia bahkan puasa pun diharamkan? Lalu mengapa pada moment yang seharusnya semua orang bergembira malah melakukan ziarah kubur? Bukankah ziarah kubur itu tujuannya adalah untuk mengingat mati? 

Kita tidak melarang orang berziarah kubur, juga tidak melarang orang membaca yasin, tahlil, tahmid atau membaca shalawat serta syiir tertentu. Kita juga tidak menyalahkan kalau ada orang yang berkeyakian bahwa pahala bacaan Al-Quran Al-Karim itu bisa ‘dikirim’ kepada orang yang sudah wafat. Karena memang hal itu merupakan wilyah khilaf di antara para ulama. 

Tapi kalau semua itu dikemas sedemikian rupa dan dijadikan sebagai paket ritual resmi bagian dari perayaan ‘Iedul Fitrhi, disitulah permasalahannya. Apalagi bila dilakukan dengan cara rutin dan berulang-ulang setiap tahun, tentu akan menimbulkan kekhawatiran bahwa hal itu menjadi sebuah bid’ah yang diada-adakan, padahal kita sama sekali tidak mendapatkan tuntunan seperti itu dari Rasulullah SAW dan salafus shalih. 

Namun di sisi lain kita pun harus menyadari bahwa sebagian besar umat Islam telah melakukannya dengan tanpa ilmu dan kedalaman pengetahuan. Mereka umumnya hanya ikut-ikutan saja atas perbuatan yang dilakukan oleh tokoh mereka. Sayangnya, tidak mudah bagi mereka untuk menerima kenyataan bahwa praktek seperti itu tidak punya landasan syar’i yang kuat. Dan lebih sayang lagi bahwa mereka tidak mau menerima begitu saja ‘masukan’ yang kita sampaikan. Alih-alih menerima wejangan, justru mereka akan membuat front tersendiri untuk mempertahankan diri. Bahkan mereka terbiasa membalas dengan menuduh orang yang mengingatkannya sebagai pengikut wahabi dan sebagainya. 

Padahal urusan seperti tidak ada kaitannya dengan wahabi tidaknya seseorang. Benar bahwa tokoh ulama yang dahulu gencar memerangi praktek seperti ini adalah Muhammad bin Abdul Wahhab, namun mengidentikkan segala sesuatu dengan wahabi pun bukan hal yang tepat. Lantaran bertentangannya bukan semata-mata dengan wahabi, tetapi dengan ruh dari syariat Islam itu sendiri. 

Pendekatan yang paling baik sebenarnya bukan dengan meneriaki mereka sebagai ahli bid’ah. Pola seperti ini terbukti tidak terlalu efektif, karena biar bagaimana pun ketika seseorang diteriaki sebagai ahli bid’ah, ada wilayah harga diri mereka yang terinjak-injak. Sehingga alih-alih mau mendengarkan peringantan, justru mereka akan berpaling dan memusuhi. Pendekatan yang baik itu adalah dengan dialog dari hati ke hati dengan cara yang himkah dan beratmosfir mauizhah hasanah. Intinya adalah setiap muslim wajib mempelajari, mendalami dan menghayati ajaran Islam secara baku sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan diwarisi oleh para shahabat dan salafus shalih. Semakin ‘cerdas’ seorang muslim atas aqidah dan syariahnya, semakin paham atas agamanya dan secara otomatis dia sendiri yang akan menghentikan segala praktek yang tidak ada dasarnya. 

Jadi kita punya kewajiban untuk meningkatkan ‘kecerdasan’ aqidah dan ‘kecerdasan syariah dari umat ini. Bukan semata-mata kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ) atau kecerdasan spiritual (SQ), tapi kecerdasan aqidah dan kecerdasan syariah . 

Untuk bisa jadi umat yang punya kecerdasan aqidah dan kecerdasan syariah, tidak bisa dihasilkan hanya melalui teriakan, cemoohan dan tudingan, tetapi melalui pembelajaran, pendidikan, tarbiyah dan menanaman aqidah dan fikrah yang islami. Dan yang pasti, semuanya butuh proses. Sehingga kita tidak dengan mudah terjebak dengan urusan yang tidak produktif yang membuat kita harus terpisah oleh jurang dengan umat ini. Akhirnya, seorang da’i dituntut untuk menjadi cerdas dalam berdakwah. Sebuah ‘kecerdasan dakwah’ . 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 


sumber : Syariah Online

Pusat Konsultasi Syariah

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==