Kategori

Virus Corona Merubah Ramadhan bagi Umat Islam

By On April 23, 2020


UMAT MUSLIM di seluruh dunia akan merayakan bulan suci Ramadhan dengan kondisi di bawah aturan karantina wilayah dan pembatasan sosial karena wabah virus corona.

Hari pertama puasa Ramadhan di Indonesia, kemungkinan akan dilaksanakan pada Jumat, 24 April, juga sebagian besar negara-negara Arab.

Selama Ramadhan, Muslim berpuasa pada siang hari, salat berjamah di masjid, dan berbagi makanan saat berbuka puasa. Namun dengan adanya aturan menjaga fisik, banyak tradisi dan ibadah yang biasa dilakukan berjamaah akan dikurangi.

Selama bulan suci Ramadhan, umat Islam bangun pagi sekali untuk sahur, dan berbuka puasa setelah matahari terbenam.

Momen berbuka puasa ini biasanya dilakukan secara bersama. Umumnya, masjid-masjid menawarkan makanan buka puasa gratis, terutama bagi warga miskin.

Tapi, karena virus corona, yang menyebabkan penyakit pernafasan COVID-19, telah menyebar ke 185 negara, banyak pemerintah di dunia menyarankan warga untuk menghindari pertemuan besar.

Di Mesir, semua kegiatan Ramadhan, termasuk buka puasa bersama dilarang. Hal serupa juga dilakukan pemerintah Oman.

Salat berjamaah

Salat secara berjamaah dilarang di beberapa negara, dan banyak masjid telah ditutup sementara.

Yordania melarang warganya untuk salat Tarawih.

Di Iran, Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak melakukan salat Tarawih berjamaah.

Sementara di Arab Saudi, Raja Salman menyampaikan bahwa warga umum dilarang salat Tarawih di dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Sementara itu, Pakistan akan mengizinkan warga salat salat berjamaah di masjid-masjid selama Ramadhan, tetapi para jamaah harus menjaga jarak dua meter dari satu sama lain.

Hal serupa juga dilakukan pemerintah Bahrain, yang mengizinkan warganya salat berjamaah di Masjid Agung Al Fateh.

Di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, tidak ada salat tarawih berjamaah, dan hanya pekerja yang diizinkan masuk.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi mengatakan untuk wilayah berstatus zona hijau virus corona bisa menyelenggarakan salat Tarawih, salat fardu lima waktu dan salat Jumat secara berjamaah.

Hal itu, kata dia, berdasarkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

"Di wilayah-wilayah yang terkendali, tidak dianggap sebagai daerah merah dan kuning. Maka ibadah ritual seperti salat fardu, Salat Jumat, Salat Tarawih kemudian salat Idul Fitri itu bisa diselenggarakan secara normal," kata Muhyiddin saat konferensi pers virtual.

"Bagi yang sudah ODP, PDP apalagi positif, haram bagi mereka salat berjamaah baik di musala atau masjid," lanjut dia.

Zakat

Memberi amal dan zakat, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam, dianjurkan selama Ramadhan.

Di Uni Emirat Arab (UEA), di mana jam malam nasional diberlakukan sejak 26 Maret, badan amal akan mengirimkan makanan buka puasa kepada warga miskin alih-alih melayani mereka di masjid.

Tetapi di Arab Saudi, Masjid Nabawi di Madinah tidak akan menyediakan makanan buka puasa untuk orang-orang yang membutuhkan.

Untuk alasan keamanan, para ahli agama dan kesehatan menyarankan kepada masyarakat untuk memberikan zakat menggunakan metode online.

"Untuk menghindari pertemuan ramai, seperti buka puasa bersama, pertimbangkan menggunakan kotak kemasan," kata WHO dalam pedoman Ramadhannya.

“Mengatur jumlah dan aliran orang yang masuk, menghadiri, dan keluar dari ruang ibadah, situs ziarah, atau tempat lainnya.”

Mufti agung Arab Saudi Sheikh Abdulaziz al-Sheikh mengatakan, jika wabah virus corona masih berlanjut, salat Ied dapat dilakukan di rumah.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==