Kategori

Malu akibat Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Tasikmalaya Kubur Jasad Bayinya hingga Dimakan Anjing

By On Juli 17, 2020





Ditemukan sesosok mayat bayi yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan dan kedua tangan yang terputus di wilayah Tasikmalaya.

Kejadian berawal ketika seorang warga bernama Rahman saat sedang berburu tupai tidak sengaja melihat ada bayi yang sudah tidak bernyawa di jalan.

Mengetahui hal itu, dia langsung memberi kabar ke warga lainnya. Warga kemudian memandikan mayat bayi dan kembali menguburkannya, serta melapor ke polisi.


Setelah mengetahui informasi tersebut, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya datang ke lokasi kejadian dan membawa bayi tersebut.


Kenapa bingung hilangkan bau mulut? Cukup satu sendok ini di pagi hari dan
Jenazah bayi tersebut dibawa ke kamar mayat rumah sakit umum daerah dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya untuk dilakukan visum.

Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang dimakan oleh anjing tersebut.


Dalam waktu tak lama, anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya membekuk pelaku yang tidak lain adalah ibu kandung bayi, Ai Nuroniah (20), warga kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

erungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mengarah kepada pelaku.

Sebagaimana diberitakan oleh Galamedianews.com sebelumnya dalam artikel "Heboh, Ibu Muda Tega Membiarkan Anaknya Dimakan Anjing Hingga Tak Bernyawa", berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayinya pada hari Senin 13 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 dinihari di wc tempat kerjanya.

Baca Juga: Imbau Pemerintah Tak Andalkan Vaksin, Pakar Sebut Penanganan Covid-19 Tak Bisa Gunakan Catatan Lama


Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, setelah melahirkan bayinya, pelaku membiarkan sang bayi di lantai hingga akhirnya meninggal dunia dan pada pagi harinya kemudian mayat bayi dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara diam-diam.

“Diduga karena pelaku menguburkan mayat bayinya tidak dalam hingga akhirnya mayat bayi tercium oleh anjing yang kemudian menggalinya dan memakanya, kemudian mayat bayi dibawa oleh anjing hingga akhirnya ditemukan oleh warga,” ujar Kapolres.

Pelaku sendiri bekerja di salah satu perusahaan pemodalan nasional mandiri yang berkantor di Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya dan sehari-hari pelaku tinggal dikantornya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju tidur milik tersangka, celana dalam, tas, parang, dan selimut.

“Motif tersangka karena merasa malu sudah hamil di luar nikah dan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Pemeriksaan masih terus dikembangkan termasuk pacar pelaku juga akan dipangil untuk manjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 80 UU RI No 35 tentang perlindungan anak dan diancam penjara maksilam 15 tahun penjara.*** (Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==