Kategori

Omnibus Law: Pemerintah berkukuh pertahankan UU Cipta Kerja, Mahfud tuding ada 'aktor intelektual', demonstran minta 'jangan cari kambing hitam'

By On Oktober 08, 2020

 



Pemerintahan Joko Widodo berkukuh menolak mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, seperti yang disuarakan para pengunjuk rasa dalam demonstrasi yang sebagian berakhir ricuh dan diwarnai aksi pengrusakan sejumlah fasilitas publik, Kamis (08/10).


Dalam jumpa pers resmi di kantornya pada pukul 21.00 WIB, Kamis, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyatakan akan menindak tegas apa yang disebutnya "aktor intelektual dan pelaku aksi-aksi anarkis dan berbentuk kriminal" dalam demo menolak UU Cipta Kerja.


Mahfud MD tidak menjelaskan lebih lanjut atas pernyataan tersebut, namun tuduhan seperti ini berulangkali dibantah oleh pimpinan buruh dan mahasiswa.


Anwar Sastro, Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia, meminta semua pihak tidak menuduh tanpa bukti bahwa pedemo anti-UU Cipta Kerja merusak fasilitas umum.


Kepolisian harus menyelidiki secara independen apakah pelaku perusakan itu adalah pengunjuk rasa atau pihak lainnya, katanya.



Belum jelas siapa kelompok massa yang melakukan pengrusakan di berbagai lokasi unjuk rasa, namun hal itu terjadi di tengah demonstrasi yang melibatkan kelompok buruh, mahasiswa dan kelompok masyarakat.


Sejumlah pejabat pemerintah pusat sebelumnya telah menuding serupa, dengan menyebut ada pihak-pihak di belakang unjuk rasa anti Omnibus Law, namun tidak pernah menyebut siapa yang dimaksud.


Apa isi pernyataan Mahfud MD?

Didampingi menteri dan pejabat keamanan terkait, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan:



"Demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat."


RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disepakati di tengah ancaman demo buruh, "Ini akan bermanfaat besar", kata pemerintah

Omnibus Law: 'Kalau menunggu semua setuju, kita tidak akan pernah membuat UU', kata Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia

RUU Omnibus Law Cipta Kerja: Mengapa pekerja kantoran 'masa bodoh' dan apa dampaknya bagi mereka?

Mahfud kemudian mengulangi kalimat tersebut, dengan menambahkan "melakukan proses hukum" terhadap apa yang disebutnya "semua pelaku dan aktor intelektual yang menunggangi" atas aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.


"Saya ulangi, sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," katanya.


Apa reaksi pengunjuk rasa atas tudingan Mahfud MD?

Anwar Sastro, Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia, meminta semua pihak tidak menuduh tanpa bukti bahwa pedemo anti-UU Cipta Kerja merusak fasilitas umum, termasuk halte Trans Jakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia




Menurutnya, kepolisian harus menyelidiki secara independen apakah pelaku perusakan itu adalah pengunjuk rasa atau pihak lainnya.


"Fakta kebenaran soal siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas publik harus diselesaikan melalui investigasi yang independen dan akurat," ujarnya.


"Mari semua pihak berpihak kepada fakta obyektif yang teliti. Tidak dengan cara mengkambinghitamkan kelompok tertentu," kata Sastro.


'Silakan demi, asal tertib dan tidak melanggar hukum'

Dalam bagian awal jumpa persnya, Mahfud mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat berunjuk rasa asal "tertib dan tidak melanggar hukum".


Dia juga mengatakan "ketidakpuasan atas UU tersebut, bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan konstitusi, yaitu menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perpres, permen, perkada, sebagai delegasi perundang-undangan."


"Bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke Mahkamah Konstitusi."


Mahfud juga mengatakan bahwa isu penolakan terhadap UU Omnibus Law banyak diwarnai hoaks.


Dia kemudian membantah tudingan sejumlah pihak terhadap pasal-pasal dalam undang-undang tersebut yang disebut merugikan para buruh dan masyarakat.


Berita ini diperbarui para Jumat (09/10) sekitar pukul 10.15 WIB, dengan menambahkan reaksi pengunjuk rasa atas jumpa pers Menkopolhukam Mahfud MD.




sumber : bbc.com/indonesia

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==