Kategori

Jadi Viral, Video Mesum-Perangkat Desa Hamili Janda

By On November 13, 2020

 Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo menghamili tetangganya yang berstatus janda. Kini usia kandungannya sudah 5 bulan.

Seorang Kepala Desa di Kecamatan Babadan-Ponorogo,Sukatman/Foto file: Charolin Pebrianti

Surabaya - Ada beberapa berita di Jatim yang hari ini menarik perhatian pembaca. Seperti viral video mesum di Jember hingga soal perangkat desa di Ponorogo yang menghamili janda.

Viral Video Mesum PNS Puskesmas di Jember

Sebuah video mesum yang diduga dilakukan dua oknum PNS Jember viral di sejumlah grup WhatsApp. Mereka disebut merupakan PNS Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember.

Video mesum itu berdurasi 48 detik. Dalam video tersebut ada adegan percumbuan antara si pria dan perempuan. Dilihat dari sudut pandang, perekaman video dilakukan oleh si pria.

Sekretaris Desa Curah Nongko, Pendik, mengakui adanya video mesum yang viral tersebut di tengah masyarakat desanya. Warga juga mempertanyakan itu.                                                           

"Sempat ada warga yang mempertanyakan. Ya akhirnya kita arahkan ke KTU Puskemas. Tapi sudah diproses," ujar Pendik saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/11/2020).

Kepala Tata Usaha Puskesmas Curah Nongko M. Soleh membenarkan adanya video tersebut. Pihaknya juga sudah memanggil pemeran dalam video mesum tersebut.

"Iya, sudah kita panggil dan kita minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Selanjutnya kita buat laporannya ke Dinas Kesehatan," kata Soleh.

Hukuman bagi penyebar video porno diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Bunyi pasal tersebut: 'Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar'.



Ada Klaster Ponpes di Trenggalek, 72 Santri Positif COVID-19

Penambahan Kasus COVID-19 masih terjadi di Trenggalek. Di salah satu ponpes di Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan ada 72 santri yang positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek Saeroni mengatakan, kasus tersebut merupakan salah satu paparan terbesar yang terjadi di wilayahnya. Penyebaran virus Corona di Pondok Pesantren Anwarul Haromain tersebut, awalnya diketahui setelah ada salah satu santri mengalami sakit dan menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

"Dari yang sakit kemudian kami periksa positif. Selanjutnya kami telusuri dan ditemukan kontak eratnya. Kemudian kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk swab," kata Saeroni, Rabu (11/11/2020).

Dari 133 santri yang menjalani pemeriksaan usap atau swab, ditemukan 72 santri yang terkonfirmasi positif COVID-19. Para santri tersebut rata-rata perempuan. "Ini bisa dikatakan sebagai klaster, karena terjadi dalam waktu yang bersamaan. Tapi itu semua sudah kami lakukan penanganan," jelasnya.

Terkait temuan kasus tersebut, Dinas Kesehatan Trenggalek langsung melakukan langkah penanganan, dengan melakukan karantina seluruh santri yang dinyatakan positif virus Corona. Santri yang positif dan memiliki gejala seperti batuk dan pilek, menjalani karantina di asrama COVID-19. Sedangkan yang tidak bergejala menjalani karantina di pesantren.

"Pondoknya sekarang kami jadikan lokasi karantina. Jadi yang sehat (tidak bergejala) kami karantina di situ, selama 14 hari," ujarnya.

Saeroni menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kesehatan, sebagian besar santri dalam kondisi sehat. "Ada yang sudah lepas masa karantina. Namun ada juga yang baru lima hari. Ini terjadi karena hasil pemeriksaan swab tidak keluar bersamaan," imbuh Saeroni.

Kepala Dinas Kesehatan ini mengaku, penanganan kasus Corona di pesantren cenderung lebih mudah dibandingkan dengan masyarakat umum. Sebab, seluruh santri berada dalam lokasi yang sama. Sehingga proses karantina dapat dilakukan dengan tertib. "Saya rasa lebih mudah, karena mereka terkumpul," jelasnya.

Disinggung terkait hasil penelusuran tim dinas kesehatan, Saeroni mengaku belum bisa mengetahui secara jelas soal asal penularan virus tersebut kepada puluhan santri. "Ini masih kami lakukan tracing," kata Saeroni.

Sementara itu dari data di Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) COVID-19, jumlah warga Trenggalek yang terkonfirmasi positif Corona mencapai 410 orang. Dengan rincian 298 orang sudah dinyatakan sembuh, 98 orang masih menjalani karantina dan 14 meninggal dunia.

Perangkat Desa di Ponorogo Hamili Janda Usai 1,5 Tahun Main Serong
Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo menghamili janda. Kini usia kandungannya sudah 5 bulan.

Perangkat desa tersebut yakni M (50) yang diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya. Sementara janda itu berusia 37 tahun dan sudah mempunyai dua orang anak.

"Awalnya warga tidak tahu. Justru Si M yang lapor sendiri ke saya kalau sudah menghamili," tutur kades setempat, Sukatman kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Sukatman menjelaskan, setelah ada laporan tersebut, istri sah dari M tidak terima. Akhirnya warga pun sempat melakukan demo.

"Kemarin, Selasa (10/11) warga sempat demo ke sini meminta Si M mundur dari jabatan dan menikahi Si janda. Si M pun menyetujui permintaan warga," ujar Sukatman.

Sukatman menambahkan, hubungan M dan janda itu sudah terjalin selama 1,5 tahun. Terakhir saat menjalin hubungan badan hingga akhirnya hamil 5 bulan.

Disinggung soal janda tersebut, Sukatman menjelaskan, yang bersangkutan sudah menjanda selama 4 tahun. Ia tinggal bersama ibu dan kakak angkatnya.

"Si janda ini tinggal satu desa tapi beda dusun dengan si M. Mereka sudah menjalani hubungan selama 1,5 tahun terakhir," pungkas Sukatman.


sumber : news.detik.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==