Kategori

Geger, Ditemukan 150 Kg Cabai Rawit Dicat Merah di Jateng, Tak Larut di Air dan Alkohol

By On Desember 31, 2020



Hati-hati bun saat membeli cabai rawit

Setelah beberapa waktu lalu madu dipalsukan, kini ramai pemalsuan cabai rawit. Parahnya penipuan kali ini diduga menggunakan bahan cat yang tentunya berbahaya untuk dikonsumsi. Ini berita selengkapnya. 


Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 


Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto membeberkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, pada Selasa (29/12/2020). 


"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," ujar Suliyanto saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (30/12/2020).

Ditemukan di Lima Lapak Penjual


Suliyanto menjelaskan, petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak penjual yang tersebar di tiga pasar di Jawa Tengah. 


"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," ujar Suliyanto. 


Lanjut Suliyanto, dugaan tersebut diperkuat karena pewarna tersebut tidak bisa larut walaupun cabe dimasukkan dalam air ataupun alkohol. 


"Sehingga penampakannya seperti cat kayu. Untuk kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," ujar Suliyanto.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Purwokerto Arif Budiman menjelaskan setelah adanya temuan itu, sisa cabai di tangan pedagang sudah disita oleh petugas. 


"Untuk Pasar Wage hari ini setelah juragannya dilapori ada cabai yang dicat terus ditarik semuanya oleh pemasok. Hari ini saya mengecek sudah bersih," kata Arif.


Total 150 Kg Cabai Rawit Dicat Merah 

Sementara itu, Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan membeberkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Temanggung.


"Kami masih melakukan penyelidikan asal muasal cabai tersebut, yaitu di salah satu tempat di Temanggung," kata Yosua saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, pada Rabu (30/12/2020). 


Yosua menjelaskan bahwa polisi telah memanggil empat pedagang yang menjual cabe dicat merah tersebut. Rencananya, polisi akan meminta keterangan dari pemasok cabai tersebut. 


"Untuk sementara empat orang saksi, dari pedagang di beberapa pasar, tapi yang bisa hadir hari ini baru dua orang," jelas Yosua. 

Polisi dan Badan POM Purwokerto akan melakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan bahan pewarna yang terdapat pada cabai tersebut. 


"Jika memang dari hasil laboratorium ada indikasi zat pewarna mengandung bahan berbahaya, tentunya akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Yosua.


Dari tangan pedagang, polisi sudah menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing sekitar 30 kilogram. Jadi total sudah ada 150 kg cabai yang ditemukan dicat merah. 


Oleh sebab itu, Bunda harus lebih berhati-hati lagi saat membeli cabai rawit. Jangan sampai cabai yang dimasak malah rentan menimbulkan penyakit bagi keluarga. 


Sebaiknya, untuk sementara belilah di pedagang yang sudah terpercaya dan jangan mudah tergiur dengan harga yang murah. 


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==