MasyaAllah, Allah janjikan pahala yang besar bagi yang mengikhlaskan hutangnya
Tapi bagi yang berhutang sebaiknya segera melunasinya, jangan menunggu ditagih. Allah SWT sangat memuliakan orang-orang yang memberikan pinjaman ke orang lain.
Bahkan Allah SWT memberikan balasan yang terbaik bagi orang-orang yang ikhlas dan membebaskan hutang orang yang kesulitan.
Ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan dengan Allah SWT, melainkan juga mengatur hubungan dengan sesama manusia. Misalnya, dalam soal utang-piutang. Allah SWT memberi perintah,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. al-Baqarah/2: 282).
Menurut pengarang Tafsir Jalalain, yang dimaksud dengan “bermuamalah” dalam ayat ini ialah mengadakan utang piutang.
Contohnya, transaksi jual-beli dan sewa-menyewa yang disepakati dengan cara pinjaman atau berupa pesanan yang hendak dibayar kemudia. Tujuan ditulis adalah untuk menghindari konflik suatu hari nanti.
Diringankan Kesusahannya pada Hari Kiamat
Di luar persoalan jual-beli, sejatinya memberi utang atau pinjaman adalah bagian dari mengurangi kesusahan sesama.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat.” (HR. Muslim). Inilah pahala memberi pinjaman.
Memberi pinjaman kepada seorang pedagang berarti memberikan modal usaha agar usahanya bisa berkembang.
Selanjutnya, apabila berhasil pedagang tersebut dapat berdaya untuk memberi nafkah keluarga dan mendidik anak-anaknya. Di sinilah letak pentingnya memberi bantuan pinjaman kepada saudara, tetangga, atau siapa saja.
Namun dalam perjalanannya, seringkali orang yang diberi pinjaman tidak mampu mengembalikannya. Penyebabnya, bisa karena banyak hal. Mulai dari adanya wabah penyakit seperti pandemi yang saat ini terjadi.
Selain itu, bisa juga dikarenakan mengalami kegagalan usaha akibat ketatnya persaingan dagang, praktik dagang curang, atau karena sebab lainnya.
Diberi Rahmat oleh Allah SWT
Dalam kondisi seperti ini, orang yang berpiutang tetap berkewajiban untuk menagih utang. Tetapi dengan tetap memperhatikan keadaan dan berempati.
Nabi SAW mengajari, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (piutangnya).” (HR. Bukhari). Dan inilah yang menjadi salah satu pahala bagi orang yang memberikan pinjaman.
Dalam doa Nabi SAW ini, yang dimaksud, “Semoga Allah merahmati” adalah semoga Allah SWT menyayangi hamba-Nya yang sudah bersikap baik saat menagih hutang.
Menurut Syaikh al-Ashfihani dalam karyanya Mufradat Alfadz al-Qur’an, rahmat itu berarti kelembutan atau berbuat baik. Jadi dalam hal ini, pahala yang diperoleh berupa kelembutan dan kebaikan dari Allah SWT bagi si pemberi pinjaman.
Selanjutnya, orang yang memberi pinjaman wajib pula untuk memberi tangguh atau kesempatan kepada orang yang berutang.
Allah SWT berfirman, “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah/2: 280).
Mendapat Naungan Allah SWT
Jika orang yang memberi pinjaman memberi tempo waktu pembayaran, maka ia bakal mendapat pahala ketiga.
Nabi SAW memberi kabar gembira, “Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim).
Tak cukup disitu, orang yang memberi pinjaman juga akan memperoleh pahala yang keempat.
Diampuni oleh Allah SWT
Apabila orang yang berhutang sudah berkali-kali ditagih tapi tak kunjung juga membayar karena alasan yang masuk akal. Bahkan kian hari usahanya makin jatuh dan keadaan ekonominya terus memburuk, maka membebaskan utang akan diganjar pahala oleh Allah SWT.
Nabi SAW bersabda, “Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berseru, “Lihatlah amalannya.”
Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai Tuhanku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. (Yakni), dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang (yang membutuhkan).
Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tempo hingga dia mampu melunasinya.”
Lantas Allah menegaskan, “Aku lebih berhak memberi kemudahan.” Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad)
Terkadang sebagai orang yang memberikan pinjaman, tak jarang hutang orang lain jadi beban pikiran kita. 'Oh iya si fulan belum bayar hutangnya 3 tahun yang lalu, dls.'
Padahal saat kita memberikan kemudahan bagi orang lain yang berhutang, kita akan diberikan pahala dan balasan yang lebih baik oleh Allah SWT. Ingat uang dan harta di dunia ini hanyalah kebahagiaan semu.
Sebaliknya kebahagiaan yang kekal ada di akhirat kelak, yang bisa didapatkan saat kita memberikan kemudahan bagi orang yang berhutang.