Medianda – Sahabat medianda tidak sedikit masyarakat di sekeliling kita yang menjadikan istri atau seorang wanita tulang punggung keluarganya. Padahal sebenarnya wanita tercipta dari tulang rusuk, jangan sampai suruh ia jadi tulang punggung.
Apabila seorang suami mengerti hak serta kewajibannya sebagai tulang punggung keluarga, maka ia akan tidak menyuruh serta mengharuskan istrinya bekerja untuk menutupi kepentingan rumah tangga. Lantaran menafkahi dan membiayai keperluan rumah tangga itu seutuhnya tanggungjawab suami.
Meskipun sang istri berpendidikan tinggi, bertitel, memiliki pekerjaan serta skill yang menjanjikan. Mencari nafkah itu 100% tanggungjawab seorang lelaki.
Jangan pernah zhalimi istri Anda, dengan memikulkan beban yang bukanlah merupakan tanggung jawabnya.
Allah berfirman,
“Dan kewajiban ayah berikan makan serta baju pada para ibu lewat cara yang ma’ruf” Al Baqarah : 233
Kecuali jika sang istri dengan kesadaran diri dan kerelaan hati bersedia menolong suami dengan bekerja sama dengan keterampilannya, tidak ada diminta atau dipaksa, maka tidak mengapa. Asal pekerjaannya tidak keluar dari koridor syar’i.
Sepantasnya mereka terasa malu… beberapa suami yang memohon upah dan pendapatan istri lewat cara paksa untuk memenuhi keperluan setiap harinya, suatu hal yang seharusnya yakni kewajibannya.
Islam adalah agama yang memuliakan serta menjunjung tinggi hak-hak wanita. Seseorang suami tidak dapat memakai harta istri tanpa seizinnya, bahkan ia tidak memiliki hak atas harta waris yang dijumpai oleh istrinya.
Ittaqillaah wahai banyak suami.. bertaqwalah pada Allah. Sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.
“Seseorang itu telah cukup disebutkan sebagai pendosa bila ia menelantarkan orang-orang sebagai tanggungannya”
Semoga informasi ini menjadi renungandan dapat membuka hati dan juga fikiran para lelaki.