Kategori

Cegah Penyebaran Covid-19, Lubuklinggau Terapkan Kawasan Tertib Covid-19

By On April 28, 2020


Kota Lubuklinggau mulai menerapkan Kawasan Tertib Covid-19 dari Simpang Lintas RCA hingga ke Masjid Agung As Salam Kota Lubuklinggau untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Kawasan ini ditutup selama lima jam dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Penutupan mulai dilakukan pada Minggu 26 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dikawasan ini semua Wajib Pakai Masker, Wajib Physical Distancing dan  Tanpa Kerumunan.

Memasuki kawasan ini, pengendara baik Roda 4 (R4) maupun Roda 2 (R2) wajib melakui Disinfektan Gate, kecuali yang menbonceng anak-anak atau membawa makanan bagi pengendara R2.

“Iya, ini kawasan jaga jarak, kawasan wajib masker dan kawasan bebas dari kerumunan,” kata SN Prana Putra Sohe Walikota Lubuklinggau.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa menjelaskan juga di setiap memasuki kawasan tersebut dijaga pihak kepolisian, satpol pp, dishub, TNI dan dari dinas kesehatan.

“Jadi pos dalam artian seperti pos sebelumnya yang sudah ada, akan di periksa suhu badan dengan thermo gun, diberikan masker apabila tidak pakai masker,” jelasnya.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==