Seorang suami yang juga merupakan seorang penjual roti di Kabupaten Bogor, Jawa Barat berinisial AA (37) menyekap dan menganiaya istri sirinya, SM (17).
Setelah sang istri kabur, rupanya polisi mendapatkan informasi mengenai adanya sebuah makam di belakang rumah kontrakan AA.
Ia diduga menguburkan mayat seseorang di sana.
Sekap istri
Ketua RW 04 Desa Kabasiran Parung Panjang Busono mengaku, awalnya AA mengontrak di kawasan itu sejak Agustus 2019.
Sejak pertama berada di lokasi tersebut, AA mengaku seorang bujang dan belum menikah.
Sehingga, warga sangat terkejut saat mengetahui SM yang kemudian diketahui dinikahi siri oleh AA melarikan diri dari kontrakan.
"Sebenarnya kami itu merasa dibohongin sama dia. Ternyata bawa perempuan memasukkan ke tempat kontrakannya tapi sejak awal mengakunya masih bujang belum menikah," kata dia.
SM kabur setelah disekap di sebuah kamar. Ia meloncat dari plafon kamar mandi, melewati terowongan dan keluar melalui tembok yang dijebolnya.
Menurut keterangan, SM disekap dan dianiaya lantaran dianggap tak bisa memasak.
Ia kabur karena tak tahan dengan perlakuan suaminya yang kerap berbuat kasar. SM mengatakan, kepalanya bahkan pernah dibenturkan ke tembok rumah kontrakan.
Ditangkap, ada makam di belakang rumah
Usai kaburnya SM, polisi menangkap AA di rumah kontrakannya.
Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Parung Panjang.
Lebih mengejutkan lagi, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan makam di belakang rumah AA.
Selain menyekap istrinya, AA juga diduga menguburkan mayat korban lain di belakang rumah kontrakan.
"Iya, hasil pengembangan kasus yang kemarin itu dari keterangan si korban (SM) bahwa di sana (belakang rumah) ada mayat dikubur," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.
Polisi akan menggali makam di belakang rumah kontrakan pelaku, Jumat (8/5/2020).
Penggalian makam bakal melibatkan pengurus RT dan RW.
"Karena kita enggak bisa menggali, untuk membuktikannya itu ya harus dari RS polri. Mungkin nanti mereka akan cek juga apakah ada pukulan atau bukti lain dan yang berhak menyampaikan juga mereka," jelas dia.