Kategori

Ini Cara Biar Tarif Listrik di Rumah Jadi Lebih Murah, Syaratnya Mudah Kok!

By On Juni 03, 2021



 Kita semua tahu banyak keluhan dimedia sosial mengenai kenaikan tarif listrik diakibatkan pencabutan Subsidinya.

Namun ada caranya lho biar tarif listrik dirumah jadi lebih murah. Dijamin tokcer!

Ini Cara Biar Tarif Listrik di Rumah Jadi Lebih Murah, Syaratnya Mudah Kok!

Sebenarnya jika hanya listrik yang naik tentu tidak mengapa, tapi hal ini berimbas akan naiknya harga-harga kebutuhan lainnya.

Sementara disisi lain, pendapatan statis atau bahkan, bagi pengusaha atau wiraswasta.

Akan mengalami penurunan omset karena daya beli masyarakat yang menurun akibat hal ini, mungkin.

Nah, buat kalian yang mau tarif listriknya lebih murah, ada caranya, namun sejauh ini terbatas bagi yang punya usaha rumahan.

Sebelum kita membahas syarat dan ketentuan untuk menurunkan tarif listrik di rumah.

Sebagai konsumen kita perlu mengetahui beberapa kategori atau golongan yang menjadi dasar PLN menetapkan tarif dasar listrik.

PT PLN mengkategorikan atau golongan diantaranya golongan R1, R2, R3 (Rumah Tangga) golongan B1, B2, B3 (Bisnis) dan golongan S1, S2 (Sosial).

Untuk golongan rumahtangga, sebelum kenaikan mendapatkan subsidi adalah untuk daya 450 VA dan daya 900 VA, sedangkan 1300 VA ke atas (2200, 5500, dst) dikategorikan masyarakat mampu.

Kebijakan berbeda diperlakukan untuk golongan bisnis yang menggunakan daya mulai dari 2200 VA ke atas untuk tarifnya diberikan subsidi.

Dengan alasan menumbuhkan usaha menengah dan mikro masyarakat untuk menunjang perekonomian negara.

Inilah kemudian mengapa masyarakat yang berlangganan listrik PLN dengan golongan R1 daya 2200 VA mendapatkan kWh lebih sedikit dibandingkan dengan pelanggan golongan B1 daya 5500 VA.

Di wilayah saya sendiri perbandingannya saat membeli token pulsa listrik prabayar sebesar Rp200.000:

R1 daya 2200 VA mendapatkan 130 KWH
B1 daya 5500 VA mendapatkan 170 KWH

 
Terlihat jauh berbeda bukan?

Berdasar penentuan tarif inilah, kita selaku konsumen, dapat meminta untuk upgrade golongan.

Sehingga kita mendapatkan kWH yang lebih banyak, dengan harga yang sama.

Seorang netizen melalui akun facebooknya, Eko Apriyatno, berbagi pengalamannya yang telah berhasil menggunakan cara ini!

Berikut tulisannya...

Mau sahabat tarif Listrik nya lebih murah? Syaratnya tempatnya digunakan utk usaha.

(tdk sekadar rumah tinggal) misalkan : warung, toko, isi air, laundry, rental, foto copy., gudang freezer, tempat kursus, dll..)

Caranya migrasikan Golongan tarif dari R1M/Rumah Tangga ke B1/UKM. Saya sudah membuktikan.

Klo sebelumnya Gol.R1 dgn 100rb dapat 69,8 KWH. Maka setelah migrasi ke Gol.B1 dgn 100rb dpt 149,8 KWH !

Lalu, bagaimana untuk syarat dan ketentuannya?

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==